JAKARTA INSIDER - Artis Nikita Mirzani resmi dinyatakan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022) tepat pukul 19.00 WIB.
Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sebelum Nikita Mirzani dibawa ke Rutan Klas IIB Serang, Banten. Ia tampak histeris hingga sempat menolak penahanan itu.
Baca Juga: Update harga emas hari ini Rabu, 26 Oktober 2022 alami penurunan, antam mulai Rp540 ribu
"Siapa Dito, siapa Dito, siapa dia? Enggak mau, enggak mau," kata Nikita Mirzani saat berada di Kejari Serang pada Selasa (25/10/2022).
Sambil berteriak sekencang-kencangnya, Nikita turut mempertanyakan terkait keberanian para penyidik Kejari Serang yang hendak memenjarakannya.
Nikita bahkan menuding, para penyidik tersebut telah menerima uang suap dalam kasus pencemaran nama baik yang tengah menjerat ibu anak tiga itu.
Baca Juga: Sempat teriak histeris! Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, kasus pencemaran nama baik
"Dibayar berapa kalian? Kalian jahat," ujarnya.
Mengetahui kabar penahanan Nikita Mirzani, Ferdinand Hutahaean menyayangkan sikap para penyidik.
Menurut Ferdinand, Nikita tidak akan kabur apalagi menghilangkan barang bukti, sehingga tak perlu ditahan.
Ferdinand pun mengatakan bahwa dirinya akan terus mendampingi Nikita.
Baca Juga: Dukung Kaesang jadi Ketua PSSI usai suarakan KLB, Netizen: Demi kemajuan sepak bola Indonesia
Ia bahkan menjamin bahwa Nikita akan selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum atas kasus yang membelitnya.
"Saya jamin Nikita akan kooperatif dan saya akan menjadi penjamin dalam hal ini," ujar Ferdinand.
Artikel Terkait
Heboh! Nikita Mirzani gabung jadi anggota Pemuda Pancasila, Begini tanggapan dari warganet
Nikita Mirzani buka-bukaan soal aksi dengan pasangan: Kalau gue sehari bisa tujuh kali!
Rumah tangga Lesti dan Billar hancur, Nikita Mirzani serang balik netizen: Jangan panggil nama gue
Nikita Mirzani vs Najwa Shihab, Gus Umar: Ini sudah keterlaluan fitnah, menuduh tanpa bukti!
Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, sempat stres bilang penyidik jahat