7. Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.
Selanjutnya, untuk mengecek legalitas izin pinjaman online bisa melalui kontak ke OJK di nomor 157 atau mengirim pesan ke WhatsApp 081157157157.
Selain itu, Anda bisa juga mengirim pesan ke alamat email konsumen@ojk.go.id dan www.ojk.go.id.***