hukum-kriminal

Jangan terjebak! Ini 7 ciri Pinjol ilegal, mulai dari tebar SMS spam hingga tak punya kantor jelas

Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:51 WIB
Ilustrasi Pinjol

7. Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

Selanjutnya, untuk mengecek legalitas izin pinjaman online bisa melalui kontak ke OJK di nomor 157 atau mengirim pesan ke WhatsApp 081157157157.

Selain itu, Anda bisa juga mengirim pesan ke alamat email konsumen@ojk.go.id dan www.ojk.go.id.***

 

Halaman:

Tags

Terkini