hukum-kriminal

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Polisi temukan 46 botol miras oplosan di sekitar stadion

Minggu, 9 Oktober 2022 | 14:22 WIB
Ilustrasi tragedi Stadion Kanjuruhan. Temuan baru, polisi menemukan puluhan botol miras di dalam dan di luar Stadion Kanjuruhan Malang. (tangkapan layar Twitter @f12xos)

JAKARTA INSIDER – Sepekan berlalu, penyebab terjadinya tragedi Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya yang menelan ratusan korban masih terus diselidiki.

Terbaru, polisi menemukan sejumlah botol minuman yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan Malang.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan botol-botol tersebut berjumlah 46 buah. Polri menduga miras tersebut adalah miras oplosan berukuran 550 mililiter.

"(Totalnya) ada 46-an (botol)," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (8/10/2022).

Botol-botol itu ditemukan di dalam dan di luar Stadion Kanjuruhan. Selain itu, polisi juga menemukan botol minuman lain di area tribune penonton.

Baca Juga: Polri minta pelaku perusakan di luar Stadion Kanjuruhan menyerahkan diri

"Untuk temuan ini sedang dilakukan pemeriksaan di labfor," terang Dedi.

Selain itu, kata Dedi, pihaknya menemukan sejumlah botol miras dengan berbagai merek di lokasi. Saat ini, lanjut Dedi, botol-botol miras itu sedang didalami oleh tim laboratorium forensik (labfor) sebagai bagian dari proses penyidikan terkait kericuhan di luar Stadion Kanjuruhan.

"11 botol yang sedang diriksa labfor," ucap Dedi.

Sebelumnya Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing menyebut ada 42 botol minuman keras bersegel di Stadion Kanjuruhan seusai kericuhan, Sabtu (1/10) malam.

Baca Juga: Buntut tragedi Kanjuruhan, 5 langkah kolaborasi Pemerintah dan FIFA untuk transformasi sepak bola Indonesia

"Jadi ditemukan ada banyak minuman keras, botol badek atau cunrik yang istilahnya padat dan dalam botol plastik. Itu sampai ada 42 botol belum sempat diminum di dalam stadion," kata Erwin kepada media di Malang, Selasa (4/10).

"Mengapa (minuman keras) bisa masuk, ini kan seharusnya ada penggeledahan. Yang bertanggung jawab itu pelaksana. Itu beberapa kelemahan-kelemahan yang kita temukan di sini," ucap purnawirawan polisi tersebut.

Menurut Erwin, temuan ini menjadi salah satu catatan dalam proses investigasi. Terlebih, lanjutnya, hal terlarang seperti ini tidak sepantasnya bisa lolos masuk ke dalam stadion sebab barang bawaan setiap penonton diperiksa sebelum masuk tribune.

Halaman:

Tags

Terkini