hukum-kriminal

Firli : OTT dugaan suap di MA berawal dari pengaduan masyarakat

Jumat, 23 September 2022 | 17:02 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri, memberikan keterangan pers. (Sumber : Twitter KPK)

JAKARTA INSIDER - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/9/2022), terkait dugaan suap di Mahkamah Agung (MA) berawal dari pengaduan masyarakat.

Selanjutnya tim penyidik KPK pun menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil meringkus sejumlah pejabat MA terkait kasus itu.

Baca Juga: Hakim Agung terjaring OTT KPK, diduga terima suap dalam pecahan mata uang asing

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam siaran persnya, kepada wartawan di Gedung Merah Putih di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Dikatakan Firli, OTT oleh tim penyidik KPK berkenaan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Penangkapan dilakukan, Rabu (21/9/2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB, dimana tim mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari ES kepada DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi,” terang Firli.

Baca Juga: Jubir PKS : rakyat berharap KPK tidak dijadikan alat menjegal salah satu capres 2024

Namun sambung Firli, berselang beberapa jam, tepatnya Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tim pun kembali bergerak dan mengamankan DY di rumahnya beserta uang tunai senilai 205.000 dolar Singapura.

“Setelah dilakukan pengembangan, tim langsung mencari dan mengamankan YP dan ES yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah guna dilakukan permintaan keterangan,” tutur Firli.

Lebih lanjut, Firli mengatakan para pihak yang diciduk beserta barang bukti dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, berikut juga AB hadir ke gedung Merah Putih KPK serta menyerahkan uang tunai Rp50 juta.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe akan diperiksa KPK sebagai tersangka korupsi miliaran rupiah Senin depan

“Adapun jumlah uang berhasil diamankan sebesar 205.000 dolar Singapura dan Rp50 juta,” jelasnya.

Dalam OTT terkait dugaan suap di Mahkamah Agung (MA), tim penyidik KPK, mengamankan delapan orang dari tempat berbeda di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.***

Tags

Terkini