"Selanjutnya saya berharap proses pidana bisa segera berjalan karena sudah cukup lama menyita perhatian kita semua," jelasnya.
Baca Juga: Resep masak ayam goreng sambal hijau, pedasnya nagih enaknya bikin nambah!
Anggota Komisi III DPR RI menambahkan, proses peradilan tersebut tak boleh bertele-tele. Pasalnya, proses kode etik sudah selesai.
"Segera laksanakan, masyarakat mendukung keputusan yang diambil oleh majelis hakim yang memutuskan pemecatan Ferdy Sambo," jelasnya.***