hukum-kriminal

Tertangkap! 12 tersangka kasus TPPO ginjal diamankan oleh Polda Metro Jaya

Jumat, 21 Juli 2023 | 13:47 WIB
Satuan tugas TPPO Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka pelaku tindak kejahatan jual beli ginjal internasional (Kompas TV)

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan adanya oknum anggota Polri dan Ditjen Imigrasi yang terlibat dalam kasus jual beli ginjal sindikat internasional ini.

Baca Juga: Tertangkap polisi! Gigi Hadid ditangkap karena narkoba di Kepulauan Cayman

Oknum anggota Polri yang terlibat berinisial Aipda M dan tugasnya adalah membantu pelaku dengan cara menghalangi penyidikan.

Selain itu, ia juga memerintahkan para pelaku untuk mengganti ponsel dan kartu SIM agar tidak terlacak selama penyidikan berlangsung.

Sementara itu, oknum dari Ditjen Imigrasi yang berinisial AH berperan dalam meloloskan para calon pendonor ginjal yang akan diberangkatkan dari bandara Bali ke Kamboja.

Baca Juga: Brigjen Khrisna Murti ungkap oknum polisi terlibat kasus penjualan ginjal internasional, bermarkas di Bekasi

Dari tindak kejahatan ilegal ini, Aipda N menerima Rp612 juta dari para pelaku, sedangkan AH mendapat bagian sebesar Rp3-5 juta.

Kasus ini terungkap setelah tim Satgas Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menggerebek praktek ilegal ini di Kabupaten Bekasi.

Dari pengembangan kasus ini, terbukti adanya tindakan TPPO jual beli ginjal yang melibatkan luar negeri.***

Halaman:

Tags

Terkini