Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan adanya oknum anggota Polri dan Ditjen Imigrasi yang terlibat dalam kasus jual beli ginjal sindikat internasional ini.
Baca Juga: Tertangkap polisi! Gigi Hadid ditangkap karena narkoba di Kepulauan Cayman
Oknum anggota Polri yang terlibat berinisial Aipda M dan tugasnya adalah membantu pelaku dengan cara menghalangi penyidikan.
Selain itu, ia juga memerintahkan para pelaku untuk mengganti ponsel dan kartu SIM agar tidak terlacak selama penyidikan berlangsung.
Sementara itu, oknum dari Ditjen Imigrasi yang berinisial AH berperan dalam meloloskan para calon pendonor ginjal yang akan diberangkatkan dari bandara Bali ke Kamboja.
Dari tindak kejahatan ilegal ini, Aipda N menerima Rp612 juta dari para pelaku, sedangkan AH mendapat bagian sebesar Rp3-5 juta.
Kasus ini terungkap setelah tim Satgas Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menggerebek praktek ilegal ini di Kabupaten Bekasi.
Dari pengembangan kasus ini, terbukti adanya tindakan TPPO jual beli ginjal yang melibatkan luar negeri.***
Artikel Terkait
Merasa tak pernah ngutang, warga satu kampung di Garut ditagih hutang Bank, data pribadi diperjualbelikan?
Tertangkap polisi! Gigi Hadid ditangkap karena narkoba di Kepulauan Cayman
Berkaca dari kecelakaan kereta api Brantas yang menabrak truk kontainer, ini penyebab kendaraan mogok di rel
Supir truk mogok di rel kereta ungkap detik-detik sebelum tertabrak kereta api Brantas: Saya denger sirine…
Brigjen Khrisna Murti ungkap oknum polisi terlibat kasus penjualan ginjal internasional, bermarkas di Bekasi