Tanggapan Anwar Abbas dan MUI
Merespons adanya gugatan tersebut, Anwar Abbas tak mau ambil pusing. Ia memilih untuk tidak memberikan komentar apapun saat ini.
Sedangkan MUI meminta Panji Gumilang untuk tidak membuat kegaduhan baru dan fokus kepada kasus dugaan aliran sesat saja.
Baca Juga: Anwar Abbas, wakil ketua MUI mengecam pertemuan komunitas LGBT yang akan diselenggarakan di Jakarta
“Sebaiknya jangan buat kegaduhan baru, lah. Fokus saja dengan persoalan yang sedang dilakukan penyidikan oleh Mabes Polri,” ujar Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah.
Ikhsan menilai, gugatan Panji pada MUI adalah hal yang sah. Namun, ia meminta Panji untuk tetap fokus dengan inti permasalahan yang tengah diselidiki agar tidak menguras energi.
Ikhsan menyebut gugatan itu tidak akan muncul jika Panji tidak membuat pernyataan yang kontroversial. Meski begitu, MUI siap melawan gugatan apabila sudah menerima dan mempelajari gugatannya.
Baca Juga: RUU Kesehatan sah menjadi Undang Undang, 6 Fraksi setuju, PKS dan Demokrat menolak
Polri tunggu hasil Puslabfor
Sementara itu, Mabes Polri masih menunggu hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri terkait penetapan tersangka di kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Terkait penetapan tersangka, saat ini Polri masih menunggu hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri dalam keterangan video, Selasa (11/7/2023).
Dikatakan Ramadhan, barang bukti yang telah dikirim ke Puslabfor Bareskrim Polri yaitu tangkapan layar dari konten Panji Gumilang di media sosial.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga akan memeriksa saksi, ahli, dan hasil laboratorium. Setelah itu, penyidik akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.