Serangan balik Panji Gumilang: Gugat MUI dan Anwar Abbas Rp1 Triliun ke PN Jakarta Pusat

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 19:03 WIB
Panji Gumilang menggugat MUI dan Anwar Abbas Rp1 Triliun ke PN Jakpus
Panji Gumilang menggugat MUI dan Anwar Abbas Rp1 Triliun ke PN Jakpus

Sebelumnya, kasus yang menjerat pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, memasuki babak baru. Dia kini terancam terkena Pasal UU ITE.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen, Djuhandani Rahardjo Puro, setelah tim penyidik menemukan dugaan tindak pidana lain.

Baca Juga: Lima manfaat makan ceker ayam bagi kesehatan, tak hanya cegah osteoporosis, tapi juga mengencangkan kulit!

"Kemudian dari hasil penyidikan yang dilaksanakan oleh penyidik dalam hal ini kasubdit 1 pidum, menemukan sebuah tindak pidana baru yang kita nyatakan baru yaitu tentang UU ITE. Di mana ini juga kita masukkan dalam SPDP yang dilayangkan kepada kejaksaan," ujar Djuhandani, Kamis (6/7/2023).

Pada gelar perkara pertama, Senin (3/7/2023), penyidik mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X