JAKARTA INSIDER - Rumah tahanan yang berisi para koruptor diduga terdapat kasus pungutan liar (pungli).
Kasus pungli ini disinyalir akan menyeret nama dari Ketua Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah menyerahkan kasus pungli ini kepada KPK untuk dilakukan penyelidikan.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari YouTube TV One pada Rabu (21/6/2023), berita pungli di rumah tahanan KPK ini bermula dari hasil temuan Dewan Pengawas KPK.
Hal itu terjadi karena adanya pengakuan dari oknum petugas yang berada di rumah tahanan anti rasuah tersebut.
Sebagai tindak lanjutnya, kasus ini kemudian diserahkan kepada pihak KPK.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan penerimaan uang pungli tersebut dilakukan lewat setoran tunai rekening pihak ketiga.
Albertina juga mengungkapkan, bahwa jumlah nilai sementara hasil temuan tersebut selama setahun sekira Rp4 miliar, dan diduga ini terus berkembang.
Nilai tersebut, lanjut Albertina, cukup fantastik, yaitu, selama periode satu tahun Desember 2021 sampai dengan Maret 2022.
Baca Juga: Tongkat Pangeran Diponegoro: Penyebab Anies Baswedan Dicopot Jabatan dari Menteri
Karena Dewas memiliki keterbatasan tidak bisa melakukan penyitaan, tidak bisa melakukan upaya pemaksaan penggeledahan dan sebagainya, maka pihak Dewas menyerahkannya kepada pihak KPK.
Albertina, juga menyebutkan, yang mana pihaknya, pada Selasa (20/6/2023) kemarin sudah menyerahkan temuan itu kepada pihak KPK.