JAKARTA INSIDER – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjadwalkan sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada Selasa, 6 Juni 2023.
Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan, Ketua PN Jaksel telah menunjuk tiga hakim yang akan memimpin sidang kasus Mario Dandy dan Shane Lukas. Mereka yakni Alimin Ribut Sujono sebagai ketua majelis serta Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes sebagai hakim anggota.
"Oleh Ketua PN Jaksel telah ditunjuk majelis hakim yang akan menyidangkannya yaitu Alimin Ribut Sujono sebagai ketua majelis, dengan hakim anggota masing-masing Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes," kata Djuyamto pada Selasa (30/5/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca Juga: Ukraina Siap Melancarkan Serangan Balik Terhadap Rusia: Aksi Diam-diam yang Memanas
Djuyamto mengatakan, PN Jaksel telah menerima berkas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/5/2023).
Perkara ini telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 297/Pid.B/2023/PN JKT.SEL bagi Mario Dandy dan 298/Pid.B/2023/PN JKT.SEL bagi Shane Lukas.
Kemudian Majelis Hakim telah menetapkan bahwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana pada Selasa (6/5/2023) pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama.
"Majelis tersebut telah menetapkan hari sidang yang pertama, yaitu pada Hari Selasa tanggal 6 Juni 2023," kata Djuyamto.
Baca Juga: Nikita Mirzani ancam kepada siapapun untuk tidak endorse Lolly sang anak: Akan berurusan sama saya!
Publik tentu penasaran, bagaimana profil dan rekam jejak tiga hakim yang akan memimpin persidangan kasus Mario Dandy dan Shane Lukas ini.
Merangkum dari berbagai sumber, berkut ini profil dan rekam jejak ketiga hakim tersebut.
- Hakim Alimin Ribut Sujono
Alimin Ribut Sujono kelahiran 29 November 1967 dan diangkat sebagai CPNS pada Desember 1992.
Dikutip dari laman PN Jaksel, Alimin terdaftar sebagai hakim dengan golongan atau pangkat pembina utama madya (golongan IV/d).
Sebelum berdinas di PN Jaksel, ia pernah menjabat sebagai Ketua PN Bantul dan PN Lubuk Linggau.