hukum-kriminal

Bukan main! Segini uang yang dihasilkan Rafael Alun Trisambodo dari pencucian uang, bisa buat beli 50 Rubicon

Sabtu, 3 Juni 2023 | 09:00 WIB
Ilustrasi. Segini uang Rafael Alun Trisambodo yang didapat dari pencucian uang. (Pexels/ Robert Lens)

JAKARTA INSIDER - Dua kasus yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangkanya hingga kini masih diusut tim penyidik.

Dua kasus tersebut yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Sabtu 3 Juni 2023, BMKG: Siang hari di wilayah Bogor hujan ringan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu menuturkan bahwa ditemukan aliran dana TPPU Rafael Alun Trisambodo dengan total nilai mencapai Rp100 miliar.

“Kira-kira mendekati 100 M,” kata Asep dalam keteranganny, sebagaimana dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pads Sabtu (3/6/2023).

Asep menyatakan bahwa bahwa nilai tersebut termasuk dengan nilai aset ataupun properti yang juga dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Keren! PLN berhasil berikan cahaya di dua dusun terpencil di Kepulauan Riau melalui program PMN

Kendati demikian, Asep tidak menyampaikan lokasi aset maupun properti milik Rafael Alun Trisambodo.

Asep hanya mengungkapkan bahwa penemuan itu masih terus didalam sehingga kemungkinan akan bertambah nilai hasil TPPU tersebut.

“Jadi masih ada kemungkinan bertambah,” ujarnya.

KPK sebelumnya juga menemukan adanya indikasi aset lain dari tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.

Baca Juga: SENSASIONAL! Denny Indrayana surati Ketum PDIP Megawati, begini isi surat terbuka yang dirilis dari Melbourne

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa temuan indikasi aset lain berbeda dengan aset yang telah disita sebelumnya.

Halaman:

Tags

Terkini