JAKARTA INSIDER - Tersangka baru kasus korupsi BTS Kominfo, Windy Purnama resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (23/5/2023) kemarin.
Windy Purnama, diketahui mempunyai peranan penting dalam terbongkarnya kasus korupsi BTS Kominfo, yang melibatkan Johnny G Plate.
Sebelumnya, sudah ditangkap seorang tersangka yakni Irwan Hermawan menjabat sebagai komisaris PT Solitech Media Synergy.
Baca Juga: 4 Hal yang bisa mengundang makhluk halus atau jin datang, yuk simak apa saja!
Nah, Windy Purnama ini disebut memiliki kedekatan dan menjadi orang kepercayaan dari Irwan Hermawan.
Melansir dari kanal youtube tribunnews, pada Sabtu (27/5/2023), disebut Windy Purnama menjadi orang kepercayaan komisaris PT Solitech Media Synergy.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebut bahwa Windy Purnama dalam perannya, ia menjadi penghubung antara Irwan dengan seorang pejabat negara.
Baca Juga: Kasus korupsi BTS Kominfo seret nama Johnny G Plate diduga libatkan DPR, Begini tanggapan Kejagung
Pejabat negara, yang dimaksud yakni berada dalam lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo.
Selain itu, dalam statusnya pun Windy ditetapkan menjadi tersangka baru kasus korupsi BTS Kominfo menambah daftar panjang sebagai tersangka, dengan tersangka sebelumnya Johnny G Plate.
Irwan Hermawan yang terlebih dahulu, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Di sisi lain, Irwan membantah jika Windy merupakan orang kepercayaannya, namun begitu pihak Irwan Hermawan tetap saja mengaku bahwa Windy memang terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Oleh sebab itu, penasehat hukum Irwan Hermawan, Handika Honggowongso menyarankan Windy Purnama untuk meminta perlindungan saksi dan korban ke LPSK.
Handika menyebut, bahwa menjadi kunci dari terbongkarnya kasus korupsi BTS Kominfo, menjadi terang benderang.