JAKARTA INSIDER - Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Berbuntut Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik Johnny G Plate.
PPATK juga tengah, menelusuri seluruh aset-aset milik Johnny G Plate.
Dan saat ini kejaksaan agung, sedang menyita mobil mewah milik Johnny G Plate, mobil tersebut ialah Range Rovers, seri velar berwarna putih.
Baca Juga: Terkuak, rincian peran Johnny G Plate dan 5 tersangka lain dalam korupsi menara BTS 4G Bakti Kominfo
Mobil mewah tersebut merupakan pabrikan dari Inggris, jika di jual dipasaran bisa mulai 2 miliar rupiah.
Kejaksaan Agung muda, tindak pidana khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, membenarkan jika Johnny G Plate dijerat pasal TPPU.
Penyidik sedang mendalami dan mengumpulkan alat bukti dalam hal ini, terkait dugaan keterlibatan Johnny G Plate dalam perkara TPPU.
Menyebabkan kerugian keuangan negara sebsar Rp8,32 triliun rupiah, sementara dana yang telah digelontorkan ke dalam proyek senilai Rp10 triliun.
Sekjen partai NasDem ini, telah menduduki posisi Menkominfo sejak 2019, Johnny G Plate sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
Lantas berapa harta kekayaan, Johnny G Plate setelah menjabat Menkominfo selama 4 tahun.
Melansir dari kanal youtube Kompas, Rabu (24/5/2023). Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara atau LHKPN tahun laporan 21 Desember 2021, harta kekayaan Johnny G Plate mencapai 191,2 miliar lebih.
Aset apa saja yang dimiliki oleh Johnny G Plate, diketahui Johnny memiliki aset tanah dan bangunan sebesar Rp141,4 miliar rupiah dan aset lainnya meliputi alat transportasi dan mesin sebesar Rp460 juta.
Harta bergerak lainnya 3,61 miliar rupiah, surat berharga 4,11 miliar rupiah, kas dan setara kas 51,9 miliar rupiah.