JAKARTA INSIDER - Menteri Koordinator bidang politik hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, saat ini sudah mengantongi bukti tentang siapa saja pejabat yang terlibat kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Mahfud MD menyebut penyidik Kejaksaan Agung telah mengantongi bukti berupa rekaman, percakapan sejumlah pejabat, terkait dugaan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Bukan hanya bukti berupa rekaman percakapan saja, tetapi penyidik juga mengantongi bukti berupa dokumen dan surat pendukung.
Dilansir dari kanal youtube kompas tv, Rabu (24/5/2023). Mahfud MD menyebut bukti dalam perkara ini, penyidik Kejaksaan Agung memiliki rekaman percakapan.
Termasuk dari unsur pejabat penting, saat pembagian proyek BTS 4G Kominfo.
Lantaran percakapan mengenai dugaan korupsi di Kominfo itu, telah disadap oleh penyidik dari kejaksaan Agung.
Bukti rekaman percakapan antar pejabat itu, diharapkan dapat digunakan untuk membongkar aliran dana dalam dugaan korupsi.
Atas tindakan korupsi itu, diduga sangat merugikan negara hingga mencapai 8 triliun rupiah.
Ditambahkan oleh Mahfud MD, penyidik Kejaksaan Agung juga mengantongi bukti kuat.
Baca Juga: Misteri dibalik megahnya gedung Menara Saidah, di Jakarta Selatan yang terkenal angker
Terkait keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Percakapan, dokumen lain yang sudah dikantongi diantaranya yakni terkait keterlibatan penyelesaian pembangunan proyek di bawah target.
Dan proyek yang sudah di bangun tidak sesuai spesifikasi awal, sebelumnya menteri komunikasi dan informatika Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (17/5/2023).