Dalam penggeledahan KPK ke rumah Dito Mahendro, April lalu ditemukan 15 senjata api.
Baca Juga: 6 Hewan yang menandakan adanya makhluk halus atau jin di sekitar Anda, harap waspada!
Klaim kuasa hukum Dito Mahendra yang menyebutkan sembilan jenis senjata api ilegal memiliki surat resmi itu pun dibantah pihak kepolisian.
Pernyataan penasihat hukum Dito Mahendra bahwa senjata tersebut milik Kodam IV/Diponegoro itu sudah dikonfirmasi dan tidak benar.
Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima surat terkait kepemilikan 9 jenis senjata api Dito dari Kodam Diponegoro.
Baca Juga: Ahmad Sahroni angkat suara, beginilah tanggapannya mengenai kasus korupsi Johnny G Plate
Sembilan jenis senjata api yang ilegal itu yakni Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, Senapan Noveske Refleworks, Senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, Pistol Heckler & Koch MP 5, senapan angin Walther.
“Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro,” ujarnya.
Dia menegaskan, dari hasil pendataan, dari 15 senjata api yang disita KPK, sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin.***