Keberadaannya masih menjadi misteri, Dito Mahendra ternyata sempat pulang ke rumah saat lebaran selama 3 hari

photo author
- Minggu, 21 Mei 2023 | 11:00 WIB
Bareskrim polri geledah rumah milik Dito Mahendra, ditemukan senjata api ilegal dan 5 orang diamankan. (Dok. PMJ News)
Bareskrim polri geledah rumah milik Dito Mahendra, ditemukan senjata api ilegal dan 5 orang diamankan. (Dok. PMJ News)

JAKARTA INSIDER - Dito Mahendra, seorang pengusaha yang menjadi tersangka kasus dugaan kepemilikan 9 senjata api ilegal, keberadaannya masih menjadi misteri.

Dua kali mangkir dari panggilan polisi, membuat tim penyidik Bareskrim Polri menggeledah kedua rumah tersangka usai dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Minggu (21/5/2023), tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan pada Jumat (19/5/2023) kemarin.

Baca Juga: Manchester City cetak sejarah, dipastikan juara Premiere League tiga kali berturut-turut setelah Arsenal kalah

Rumah yang digeledah penyidik salah satunya beralamat di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Kemudian alamat rumah lainnya di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Tim 1 dan Tim 2 melakukan kegiatan penggeledahan di masing-masing rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno,” tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

Baca Juga: Buntut kasus dugaan penembakan Habib Bahar bin Smith, polisi tengah mendalami CCTV dan periksa 16 orang saksi

Lebih lanjut, Djuhandhani menyampaikan bahwa saat dilakukannya penggeledahan di dua rumah tersebut, terdapat 5 orang pembantu dari Dito Mahendra atau Nindy Ayunda yang telah diamankan.

“Telah mengamankan 5 orang saksi pembantu Dito Mahendra atau Nindy Ayunda pada 2 TKP,” ujar Djuhandhani.

Kemudian, penyidik menganalisa handphone dari 5 orang saksi yang diamankan tersebut dan dilakukan pemeriksaan. 

Baca Juga: Demi ciptakan lingkungan kerja ramah keluarga, Godrej buat kebijakan, salah satunya 6 bulan cuti melahirkan

“Rencana tindak lanjut menganalisa HP para saksi, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi administrasi Penyidikan,” pungkasnya.

Djuhandhani menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi, rumah yang berlokasi di daerah Cilandak Barat benar milik tersangka Dito Mahendra.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X