hukum-kriminal

Kasus dugaan ujaran kebencian kepada Muhammadiyah oleh dua peneliti BRIN akan diambilalih Bareskrim Polri

Jumat, 28 April 2023 | 19:48 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaslan soal kasus dua peneliti BRIN yang akan diambil alih Bareskrim Polri

Andi mengunggah pernyataan berbau ancaman dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan?'.

Baca Juga: 9 Ciri orang yang terkena gangguan sihir dan ain, apa saja? yuk simak!

"Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian," tulis Andi.

Komentar Andi itu dilaporkan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa lalu, 25 April 2023.

“Hari Selasa  25 April 2023 datang ke SPKT Bareskrim Polri seorang pelapor atas nama Nasrullah selaku ketua bidang hukum dan advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah," ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Nasrullah melaporkan Andi Pangerang ke polisi atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau pun kelompok.***

Halaman:

Tags

Terkini