Andi mengunggah pernyataan berbau ancaman dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan?'.
Baca Juga: 9 Ciri orang yang terkena gangguan sihir dan ain, apa saja? yuk simak!
"Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian," tulis Andi.
Komentar Andi itu dilaporkan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa lalu, 25 April 2023.
“Hari Selasa 25 April 2023 datang ke SPKT Bareskrim Polri seorang pelapor atas nama Nasrullah selaku ketua bidang hukum dan advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah," ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Nasrullah melaporkan Andi Pangerang ke polisi atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau pun kelompok.***
Artikel Terkait
Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin akhirnya minta maaf: Tidak ada kebencian saya pada organisasi Muhammadiyah
Peneliti BRIN ancam bunuh warga Muhammadiyah karena beda hari lebaran, BRIN: Andi Pangerang langgar kode etik
Dua peneliti BRIN diduga melakukan ujaran kebencian kepada Muhammadiyah, begini perkembangan kasusnya sekarang
Peneliti BRIN Andi Pangerang ancam bunuh warga Muhammadiyah, begini nasibnya pasca diusut oleh Polri
Polisi ungkap kasus Peneliti BRIN, Polri: Bareskrim Polri menerima adanya laporan terkait Andi Pangerang