Dikatakan Hakim Sri Wahyuni, terdakwa anak berkonflik dengan hukum, AG sudah mengetahui dari awal rencana Mario Dandy untuk mencari dan menganiaya David Ozora.
“Menentukan waktu dan tempat itu direncanakan terjadi, AG tahu kalau pelaku utama punya rencana terlebih dahulu,” ujar Sri Wahyuni saat sidang pembacaan vonis.
Baca Juga: Fantastis! Ini harta kekayaan Walikota Bandung Yana Mulyana, Pantas terjerat OTT KPK, Bikin melongo!
Sri Wahyuni mengungkapkan anak AG berpacaran dengan David Ozora pada akhir Desember 2022, dan mengakhiri hubungan tersebut di awal Januari 2023.
Tak lama usai pisah dengan David Ozora, anak AG kemudian berpacaran dengan Mario Dandy pada 11 Januari 2023.
Dalam sidang vonis ini, majelis hakim diketahui menyinggung isi berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy.
Baca Juga: Profil biodata Walikota Bandung Yana Mulyana yang terjerat OTT KPK karena kasus suap
BAP tersebut membeberkan bahwa anak AG dan David Ozora melakukan persetubuhan pada 17 Januari 2023.
Mario Dandy mengaku memperoleh informasi tersebut dari mantan kekasihnya, Amanda pada 30 Januari 2023 lalu.
“Amanda memberi tahu bahwa pada tanggal 17 Januari anak telah melakukan persetubuhan dengan D anak korban,” ucap Sri Wahyuni.
Informasi dari Amanda itu tentunya menyulut amarah Mario Dandy kepada David Ozora.
Anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu lantas mencoba menghubungi David Ozora untuk meminta klarifikasi, namun tak dibalas.
Mario Dandy pun akhirnya bertanya kepada AG dan mengakui informasi yang disampaikan oleh Amanda.