Fantastis! Ini harta kekayaan Walikota Bandung Yana Mulyana, Pantas terjerat OTT KPK, Bikin melongo!

photo author
- Sabtu, 15 April 2023 | 12:35 WIB
Ini total harta kekayaan Walikota Bandung Yana Mulyana. (instagram.com/@kangyanamulyana)
Ini total harta kekayaan Walikota Bandung Yana Mulyana. (instagram.com/@kangyanamulyana)

JAKARTA INSIDER - Berikut total harta kekayaan Walikota Bandung, Yana Mulyana yang baru saja terjerat OTT KPK.

Walikota Bandung Yana Mulyana, yang baru saja terjerat OTT KPK.

KPK menjerat Walikota Bandung Yana Mulyana, dalam kegiatan OTT yang dilakukan pada Jumat 14 April 2023.

Baca Juga: Siap-siap! Gerhana matahari hibrida terjadi di Indonesia 20 April 2023, Apa dampaknya?

Walikota Bandung Yana Mulyana, diduga menerima suap pengadaan CCTV dan penyedia internet.

"Beberapa orang yang ditangkap diantaranya, benar Walikota Bandung," ujar Ali Fikri dalam keterangannya.

Melihat sepak terjang Yana Mulyana yang baru saja terjaring OTT KPK, publik pun mulai bertanya berapa total harta kekayaan orang nomor 1 di Kota Bandung ini.

Baca Juga: Niat zakat fitrah bacaan arab, latin dan artinya untuk diri sendiri dan keluarga

Dikutip Jakarta Insider dari laman LHKPN, total kekayaan Yana Mulyana pada 2022 mencapai Rp8.551.790.145.

Harta kekayaan Yana Mulyana mengalami kenaikan sebesar Rp 2.858.219.548 dibandingkan 2019.

Harta dari tanah dan bangunan milik Yana Mulyana pada 2022 masih sama dengan tahun 2019.

Baca Juga: WASPADA! Bagi pemudik Lebaran 2023 dengan perampokan modus kecubung yang terjadi di Jawa dan Sumatera

Sementara itu, harta yang bersumber dari alat transportasi mengalami penurunan, pada 2022, nilai harta alat transportasi milik Yana Mulyana Rp840.000.000.

Sumber lainnya berasal dari harta bergerak, kas dan setara kas, kemudian harta lainnya. Pada 2022, Yana Mulyana telah melunasi hutangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: LHKPN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X