hukum-kriminal

‘Saktinya’ Rafael Alun bisa dapat promosi jabatan meskipun disebut ASN berlabel merah atau high risk

Sabtu, 8 April 2023 | 08:00 WIB
Rafael Alun, walaupun tergolong ASN bermasalah, namun ayah Mario Dandy ini masih bisa mendapat promosi jabatan.

JAKARTA INSIDER – Dalam wawancara di sebuah stasiun televisi, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak, Ditjen Pajak, Kemenkeu, sedang mengikuti  tes akhir untuk bisa dipromosikan menjadi Kepala Kantor Ditjen Pajak Wilayah Sumut II.

Itu terjadi ketika anak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo, menganiaya Cristalino David Ozora hingga koma.

Demi bisa mendampingi anaknya, dalam wawacara itu Rafael Alun mengatakan promosi jabatan itu harus dia lepas untuk bisa mendampingi kasus hukum Mario Dandy.

Baca Juga: Lakukan dugaan penistaan agama, dr. Richard Lee dilaporkan ke polisi oleh pengacara Sunan Kalijaga

“Saya menyayangi dia, sama juga saya menyayangi anak-anak saya yang lain,” ujar Rafael Alun sambil menghapus air mata yang menetes di wajahnya dengan tissu saat mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangi anaknya Mario Dandy.

Karir Rafael Alun boleh dibilang moncer di istitusi tempatnya bekerja. Tahun ini, sebelum dirinya terseret kasus anaknya yang menjadi tersangka penganiayaan hingga terungkap harta tak wajar, Rafael Alun ternyata masuk kandidat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang berpotensi naik jabatan tahun ini.

Hal itu terlihat dari nama Rafael Alun ada dalam daftar pegawai yang mengikuti kegiatan Workshop Pengembangan Talenta 2022/2023.

Program tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pegawai Kementerian Keuangan menduduki jabatan setingkat lebih tinggi atau posisi strategis lainnya.

Baca Juga: Rumah sakit Salak Bogor kebakaran, kobaran api turut menghanguskan kantor Detasemen Kesehatan TNI AD

"Ya benar (Rafael Alun masuk daftar pegawai yang mengikuti kegiatan workshop pengembangan talenta 2022/2023). Proses manajemen talentanya dimulai 2022, untuk yang periode jabatan saat ini," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo kepada media, Minggu (2/4/2023).

Prastowo mengatakan proses manajemen talenta di Kementerian Keuangan memiliki beberapa tahapan. Meliputi penentuan jabatan target/analisis kebutuhan pegawai, pemetaan pegawai, seleksi rekam jejak integritas, pengembangan, dan evaluasi pegawai.

Rafael Alun disebut memenuhi syarat administrasi termasuk di antaranya syarat kompetensi teknis, manajerial, kinerja, masa kerja dalam jabatan, pendidikan dan kepangkatan.

Baca Juga: Harga tiket pesawat dikeluhkan, Kemenhub minta operator bandara terbuka soal rincian tiket penerbangan

Selanjutnya dilakukan proses seleksi rekam jejak integritas, di sinilah ayah dari Mario Dandy tidak lolos, jelas Prastowo.

Halaman:

Tags

Terkini