Tuduhan pencemaran nama baik itu dilakukan karena sebelumnya APA disebut-sebut ikut andil dalam penyebab terjadinya penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo pada 20 Februari 2023.
Laporan APA itu pun ditindaklanjuti Polda Metro Jaya dengan melakukan pemeriksaan kepada APA.
Kuasa Hukum APA, Enita Adyalaksmita di Jakarta, Senin (27/3), mengatakan, menyusul laporan, kepolisian sudah memanggil APA.
Baca Juga: FIFA putuskan, Indonesia batal jadi tuan rumah U-20 World Cup 2023
APA dipanggil untuk memberikan klarifikasi dalam pemeriksaan terhadap laporan pencemaran nama baik yang dibuatnya terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo.
Dalam klarifikasi pemeriksaan tersebut, APA mendapatkan 13 pertanyaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
Dia menuturkan, pemeriksaan seperti biasa, antara lain ditanya apa pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh pihak APA.
Kemudian melalui berita dimana saja, apa saja.
"Ada sekitar 13 pertanyaan diajukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,"ujar Enita Adyalaksmita.
Enita Adyalaksmita menyebutkan, usai klarifikasi kepada APA, pihak penyidik nantinya akan melanjutkan pengusutan laporan tersebut.
Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan saksi, dari keluarga hingga teman dekat APA.
“Ada 3 saksi, yakni keluarga, teman dan yang berkaitan langsung,"ujar Enita.***