JAKARTA INSIDER - Amanda, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan datang ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukum.
Amanda juga membuat LP, ke Polda Metro Jaya atas pemberitaan liar yang menyebut mantan kekasih Mario Dandy Satriyo tersebut adalah provokator.
“Bahkan dengan mengkambing hitamkan Amanda,” kata kuasa hukum Amanda, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Kompas TV pada hari kamis (16/3/2023).
Baca Juga: Youtuber Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah umroh bersama sang anak: Dream come true…
“Dengan menyatakan bahwa pemicunya, tuduhan pemicu, provokator, dia padahal tidak seperti itu,” ujar kuasa hukum Amanda.
“Teman-teman pasti tahu apa sih bunyinya provokator, menghasut segala macem,” tutur kuasa hukum Amanda.
“Dalam hukum itu ada aturan-aturannya, ada peraturannya, tidak boleh katanya. Fakta hukum itu harus ada,” lanjut kuasa hukum Amanda.
kuasa hukum Amanda menyebut pihak kuasa hukum dan pengacara harus membuktikan dan bertanggung jawab atas tuduhan yang menimpa kliennya.
kuasa hukum Amanda menyayangkan berita yang tersebar disertai penggiringan opini tersebut sudah beredar luas.
kuasa hukum Amanda mempersilahkan kuasa hukum Mario Dandy Satriyo untuk lakukan uji materiil.
“Teman-teman sekarang silahkan sampaikan aja deh kepada lawyernya,” kata kuasa hukum Amanda.
“Kita sudah LP kan mereka,” lanjutnya.