“Pasal-pasalnya tidak kemungkinan menutup keterangan palsu gitu,” tutur kuasa hukum Amanda.
“Dan kita kalau sudah siap meng- LP kan mereka berarti kita sudah siap juga dengan bukti-bukti yang kita punyai,” ucap kuasa hukum Amanda.
kuasa hukum Amanda mengucapkan terima kasih kepada atensi dari para pewarta mengenai kasus yang menjerat sang klien tersebut.
kuasa hukum Amanda menambahkan bahwa kasus ini sudah ditangani pihak Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Universitas di Kyoto Jepang perbolehkan mahasiswa pakai kostum suka-suka pada saat wisuda
Amanda dan kuasa hukum menyerahkan kasus ini kepada hukum yang berlaku di Indonesia dan berharap proses hukum berjalan.
“Biarkanlah proses hukum ini berlangsung,” kata kuasa hukum Amanda.
“Itu aja mungkin klarifikasi dari kami,” lanjutnya.
Baca Juga: Dirut Bulog sarankan tunjangan uang diganti dengan beras kepada PNS, TNI, dan Polri
“Untuk sekarang ini kita sudah bukan klarifikasi lagi, melainkan sudah LP (di Polda Metro Jaya),” tutur kuasa hukum Amanda.
“Kita sudah melakukan LP (14/3/2023) kemarin, nanti untuk LP nya kita kasih deh copy nya,” ucap kuasa hukum Amanda.
kuasa hukum Amanda juga sebut disamping Lp yang sudah dibuat, akan ada klarifikasi tambahan lagi dari pihaknya ke Polda Metro Jaya.***
Artikel Terkait
Bela pacar Mario Dandy Satriyo, Kak Seto disentil Denny Siregar
Status AG, kekasih Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David, terancam dipenjara
Nah loh! Polisi sebut Mario Dandy Satriyo bohong dalam penganiayaan anak pengurus GP Ansor
Guntur Romli bongkar kebohongan AG pacar Mario Dandy Satriyo
Perkembangan kesehatan David korban kekerasan Mario Dandy Satriyo anak eks pejabat pajak