hukum-kriminal

Mobil Rubicon kebanggan Mario Dandy dihadirkan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora

Jumat, 10 Maret 2023 | 16:14 WIB
Mobil Rubicon yang dibawa Mario Dandy saat menganiaya David Ozora dihadirkan dalam gelar rekonstruksi

JAKARTA INSIDER – Mobil Jeep Rubicon dengan plat B 120 DEN yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan terjadi dihadirkan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Berdasarkan pantauan, tampak mobil Rubicon dengan plat B 120 DEN tiba di kompleks Green Permata, Jakarta sekitar pukul 13.15 WIB. Ada juga garis polisi warna kuning ditempelkan pada mobil tersebut.

Selain itu, ada juga sejumlah mobil kepolisian yang mengawal rombongan rekonstruksi. Mobil tahanan, Inafis, hingga dokpol turut mengikuti rombongan.

Baca Juga: Ammar Zoni ditangkap polisi atas kasus narkoba jenis sabu, ternyata sudah yang kedua kalinya ditangkap

Rekonstruksi ini dilaksanakan oleh jajaran penyidik Polda Metro Jaya di tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, hari ini Jumat (10/3/2023).

Hadir dalam gelar rekonstruksi ini Mario Dandy dan Shane. Adapun AG yang sebelumnya dinyatakan hadir, ternyata tidak datang.

Penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora terjadi pada Senin, 20 Februari 2023, malam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat merilis kasus ini mengatakan, aksi penganiayaan oleh anak pejabat Pajak Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor David Ozora itu bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AG (15) mengadu kepada pelaku.

Baca Juga: Tanpa AG, rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy digelar, ini alasan Polisi

AG, yang merupakan teman wanita Mario Dandy, mengadukan soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian, korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus itu pada Rabu (22/2/2023).

AG lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AG menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Baca Juga: Venna Melinda didampingi Hotman Paris jelaskan maksud dan tujuan hadir ke Polda Jatim, tepis isu bertemu Ferry

Halaman:

Tags

Terkini