hukum-kriminal

Begini nasib Mario Dendy Satriyo pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Polisi: Terancam 5 tahun penjara

Minggu, 26 Februari 2023 | 08:13 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor dengan menetapkan tersangka Mario Dendy Satriyo (PMJ News)

Dikabarkan pasca kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor beredar di publik, Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Baca Juga: Viral video momen haru saat David, korban penganiayaan Mario, mengucapkan kalimat Syahadat, Menag: Mohon doa

Selain itu, Rafael Alun Trisambodo juga menyatakan mundur dari status dirinya sebagai pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.***

Halaman:

Tags

Terkini