Melakukan pemeriksaan surat
Mengadakan penghentian penyidikan jika tidak cukup bukti
Melimpahkan perkara ke penuntut umum
Implikasi dalam Proses Hukum
Tahap penyelidikan tidak langsung menimbulkan status hukum terhadap seseorang, karena sifatnya masih sebatas mencari informasi awal.
Tahap penyidikan dapat menimbulkan status hukum bagi seseorang, misalnya sebagai tersangka, yang memiliki konsekuensi hak dan kewajiban hukum.
Dengan demikian, perbedaan kedua tahap ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.***