Jangan Keliru! Ini Bedanya Penyelidikan dan Penyidikan Menurut KUHAP

photo author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:03 WIB
Jangan Keliru! Ini Bedanya Penyelidikan dan Penyidikan Menurut KUHAP
Jangan Keliru! Ini Bedanya Penyelidikan dan Penyidikan Menurut KUHAP

Melakukan pemeriksaan surat

Mengadakan penghentian penyidikan jika tidak cukup bukti

Melimpahkan perkara ke penuntut umum

Implikasi dalam Proses Hukum

Tahap penyelidikan tidak langsung menimbulkan status hukum terhadap seseorang, karena sifatnya masih sebatas mencari informasi awal.

Tahap penyidikan dapat menimbulkan status hukum bagi seseorang, misalnya sebagai tersangka, yang memiliki konsekuensi hak dan kewajiban hukum.

Dengan demikian, perbedaan kedua tahap ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Hukumonline.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X