Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak
Untuk proses balik nama, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting berikut:
1. Fotokopi KTP orang tua dan anak
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Fotokopi Akta Kelahiran anak
4. Sertifikat tanah asli
5. Surat Pernyataan Waris atau Hibah (jika tanah diwariskan atau dihibahkan)
6. SPPT PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) terakhir
7. Surat kuasa (jika diwakilkan)
8. Dokumen lain sesuai permintaan kantor pertanahan setempat
Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah
1. Persiapkan semua dokumen syarat
2. Datangi kantor BPN terdekat untuk pengajuan permohonan balik nama
3. Isi formulir permohonan balik nama yang disediakan
4. Serahkan dokumen dan formulir ke petugas