Panduan Lengkap Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak Berdasarkan Peraturan Pertanahan Indonesia

photo author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:03 WIB
Panduan Lengkap Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak Berdasarkan Peraturan Pertanahan Indonesia
Panduan Lengkap Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak Berdasarkan Peraturan Pertanahan Indonesia

Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak

Untuk proses balik nama, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting berikut:

1. Fotokopi KTP orang tua dan anak

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Fotokopi Akta Kelahiran anak

4. Sertifikat tanah asli

5. Surat Pernyataan Waris atau Hibah (jika tanah diwariskan atau dihibahkan)

6. SPPT PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) terakhir

7. Surat kuasa (jika diwakilkan)

8. Dokumen lain sesuai permintaan kantor pertanahan setempat

Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah

1. Persiapkan semua dokumen syarat

2. Datangi kantor BPN terdekat untuk pengajuan permohonan balik nama

3. Isi formulir permohonan balik nama yang disediakan

4. Serahkan dokumen dan formulir ke petugas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Hukumonline

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X