hukum-kriminal

Panduan Lengkap Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak Berdasarkan Peraturan Pertanahan Indonesia

Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:03 WIB
Panduan Lengkap Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak Berdasarkan Peraturan Pertanahan Indonesia

JAKARTA INSIDER  - Memiliki sertifikat tanah atas nama orang tua dan ingin memindahkan kepemilikan ke anak secara resmi?

Proses balik nama sertifikat tanah adalah langkah penting agar kepemilikan tanah tercatat secara sah dan legal di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Artikel ini akan membahas secara lengkap cara, syarat, dan biaya balik nama tanah dari orang tua ke anak.

Baca Juga: Liburan Hemat ala Sultan, Daftar Negara Murah untuk WNI Traveling

Apa Itu Balik Nama Sertifikat Tanah?

Balik nama sertifikat tanah adalah proses administrasi untuk mengubah nama pemilik tanah yang tertera di sertifikat.

Biasanya ini dilakukan karena tanah diwariskan, dijual, atau diberikan secara cuma-cuma (hibah).

Kenapa Balik Nama Penting?

Baca Juga: Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI Terbaru 2025, Bisa Liburan Hemat Tanpa Ribet!

Legalitas kepemilikan yang jelas

Memudahkan transaksi jual beli atau warisan

Melindungi hak anak sebagai pemilik sah

Menghindari sengketa di masa depan

Baca Juga: Tak Hanya Anas al-Sharif, Ini Nama-Nama Jurnalis Palestina yang Gugur di Gaza

Halaman:

Tags

Terkini