hukum-kriminal

Tujuh tahun penantian ujung Kasus Meikarta, harapan baru di tangan Menteri PKP era Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 23 Mei 2025 | 08:38 WIB
Tujuh tahun penantian ujung Kasus Meikarta, harapan baru di tangan Menteri PKP era Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA INSIDER - Setelah bertahun-tahun dihantui ketidakpastian, para konsumen Meikarta yang hingga kini belum mendapatkan kediaman yang dinanti, akhirnya melihat secercah harapan.

Pemerintahan Prabowo Subianto, melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mulai turun tangan secara aktif menangani kasus yang telah menjadi simbol kegagalan perlindungan konsumen di sektor properti. 

Menteri PKP Maruarar Sirait mengambil langkah tegas, menyuarakan keberpihakan pada korban dan menagih tanggung jawab dari pihak pengembang.

Baca Juga: Ukraina kembali menyerang Rusia, Kementerian Pertahanan sebut sejumlah lalu lintas udara di Moskow terpaksa berhenti

Ini menjadi babak baru dalam kisah panjang proyek ambisius yang berubah menjadi mimpi buruk.

Ambisi Kota Mandiri yang Gagal Terwujud

Diluncurkan pada 2017, Meikarta merupakan proyek ambisius dari Lippo Group yang dirancang sebagai kota mandiri modern di Cikarang, Jawa Barat.

Dengan luas lahan mencapai 500 hektare, proyek ini dijanjikan akan menjadi pusat hunian dan bisnis yang terintegrasi, lengkap dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan hiburan.

Namun, sejak awal, proyek ini menghadapi berbagai permasalahan, terutama terkait perizinan.

Baca Juga: Netanyahu kesal! Prancis kini bertekad akui Palestina sebagai Negara Merdeka, kutuk aksi genosida Israel di Gaza

Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya memberikan rekomendasi untuk lahan seluas 85 hektare atau sekitar 17 persen dari total lahan yang direncanakan.

Meskipun demikian, Lippo telah memasarkan proyek ini secara masif dan menerima uang muka dari para calon konsumen, yang tertarik dengan penawaran apartemen murah namun berkesan mewah, hanya dengan membayar uang pemesanan sebesar Rp2 juta .

Permasalahan semakin kompleks ketika proyek ini tersandung kasus hukum.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6 mengguncang Yunani, getaran terasa hingga Turki

Halaman:

Tags

Terkini