Tujuh tahun penantian ujung Kasus Meikarta, harapan baru di tangan Menteri PKP era Presiden Prabowo Subianto

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 08:38 WIB
Tujuh tahun penantian ujung Kasus Meikarta, harapan baru di tangan Menteri PKP era Presiden Prabowo Subianto
Tujuh tahun penantian ujung Kasus Meikarta, harapan baru di tangan Menteri PKP era Presiden Prabowo Subianto

"Saya sudah bayar lunas dari 2017, satu unit senilai Rp 188 juta.

Sampai sekarang belum ada pembangunan sama sekali," ujar Reny, seorang korban.

Konsumen lain menyampaikan bahwa janji serah terima sudah tertunda berkali-kali. "Janji serah terima 2018, ditunda ke 2020, lalu sampai sekarang hilang kabar," ujar Erna, konsumen lainnya.

Kisah-kisah seperti ini menambah panjang daftar penderitaan para pembeli unit Meikarta, yang merasa hak mereka diabaikan oleh pengembang.

Mereka kini menggantungkan harapan pada pemerintah, khususnya Menteri PKP Maruarar Sirait, untuk mendapatkan keadilan.

Menteri PKP Turun Tangan

Di awal pemerintahannya, Prabowo membentuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang digawangi oleh sang Menteri, Maruarar Sirait.

Ara, sapaan akrabnya, menjadikan kasus Meikarta sebagai salah satu ujian awal dan simbol komitmen pemerintah Prabowo dalam mengedepankan keadilan sosial.

Sudah ada beberapa hal yang dilakukan Ara sejak memimpin Kementerian PKP guna menyelesaikan problem yang telah berlarut-larut ini.

Dimulai dengan membuka pengaduan resmi melalui sistem BENAR-PKP, memanggil secara resmi manajemen PT Lippo Cikarang Tbk, hingga memfasilitasi pertemuan langsung antara korban Meikarta dengan James dan John Riady, yang digelar pada 23 April 2025 lalu, dilakukan oleh sang Menteri PKP.

Dari mediasi itu, Ara menetapkan batas waktu hingga 23 Juli 2025 bagi pihak pengembang untuk menyelesaikan pengembalian dana kepada korban, sesuai dengan permintaan dari aduan para korban yang telah masuk ke PKP. 

Pasca keputusan itu diambil, proses refund dikabarkan telah mulai berjalan.

Hal ini disampaikan oleh sang Menteri PKP setelah mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Senin, 19 Mei 2025 lalu. 

Dari ratusan pengaduan yang masuk, sebanyak 116 telah diverifikasi, dan 11 orang sudah menerima refund.

Kementerian PKP juga menyatakan siap mengawal seluruh proses hingga tuntas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: RIlis Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X