Tujuh tahun penantian ujung Kasus Meikarta, harapan baru di tangan Menteri PKP era Presiden Prabowo Subianto

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 08:38 WIB
Tujuh tahun penantian ujung Kasus Meikarta, harapan baru di tangan Menteri PKP era Presiden Prabowo Subianto
Tujuh tahun penantian ujung Kasus Meikarta, harapan baru di tangan Menteri PKP era Presiden Prabowo Subianto

Pada 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta.

Dalam kasus ini, Direktur Operasional Lippo Group saat itu, Billy Sindoro, dan Bupati Bekasi saat itu, Neneng Hassanah Yasin, terlibat dalam praktik suap untuk memuluskan izin pembangunan. 

Kasus hukum ini tidak hanya mencoreng reputasi proyek Meikarta, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi para konsumen yang telah melakukan pembayaran.

Banyak dari mereka yang hingga kini belum menerima unit apartemen yang dijanjikan, meskipun pembangunan telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan di kalangan konsumen, yang merasa dirugikan oleh janji-janji manis yang tidak terealisasi.

Dengan latar belakang permasalahan perizinan dan kasus hukum yang membelit, ambisi Meikarta untuk menjadi kota mandiri modern berubah menjadi mimpi buruk bagi banyak pihak, terutama para konsumen yang telah berinvestasi dalam proyek ini.

*Suara-suara Korban: “Kami Hanya Ingin Uang Kami Kembali…”*

Lebih dari 100 konsumen telah mengadu secara resmi ke Kementerian PKP pasca kanal aduan BENAR-PKP dibuka pada Maret 2025, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 26,8 miliar.

Banyak dari mereka adalah keluarga muda atau pekerja kelas menengah yang menginvestasikan tabungan mereka demi rumah pertama.

Beberapa konsumen bahkan menunggu hingga tujuh tahun tanpa kejelasan.

Dalam pertemuan publik dengan Kementerian PKP, para korban menyampaikan keluhan mereka secara langsung.

Salah satu pelapor mengaku sudah menyicil sejak 2017 dan melunasi pembelian, tetapi unit apartemen tak kunjung diserahterimakan.

"Kami hanya ingin uang kami kembali. Kami tidak mampu beli rumah lain kalau ini tidak diselesaikan."

ujar Yosafat, salah seorang konsumen yang turut hadir dalam forum pengaduan yang digelar pada 26 Maret 2025 lalu. 

Ada pula konsumen yang sudah membayar lunas. Namun hingga kini, ia belum melihat pembangunan akan unit yang dijanjikan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: RIlis Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X