JAKARTA INSIDER - Usai viralnya kasus ijazah palsu milik Jokowi, kini mantan Presiden Indonesia tersebut akan melakukan tindakan tegas terhadap 4 orang yang telah menuding Jokowi berijazah palsu.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Presiden RI Ke Joko Widodo, Yakup Hasibuan.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan bahwasanya Jokowi akan menindak tegas 4 orang yang diduga telah menyebarkan tudingan terkait ijazah palsu milik Jokowi.
Yakup Hasibuan mengatakan ada empat orang yang akan dilaporkan kliennya ke pihak kepolisian terkait tudingan ijazah palsu lulusan UGM.
Pengacara Jokowi itu menyebutkan bahwasanya mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan dokumen sebagai dasar pelaporan dugaan tindak pidana dalam tudingan ijazah palsu itu.
"Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakup usai bertemu Jokowi di kawasan Jakarta Pusat.
"Kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan," sambungnya.
Yakup enggan membeberkan siapa saja orang yang akan dilaporkan pihaknya ke kepolisian serta latar belakang mereka dalam kasus ini.
Baca Juga: Vatikan umumkan pemakaman Paus Fransiskus akan dilakukan di Hari Sabtu
Namun, ia menyebut langkah hukum pelaporan ke kepolisian ini tinggal menunggu titah dari Jokowi selaku kliennya.
"Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," jelas dia.