Namun, Leli menyebut laporan sebelumnya tidak terjadi di rumah sakit milik pemerintah dan kasusnya sempat diselesaikan. Ia juga mengaku belum memastikan apakah korban yang baru-baru ini viral adalah orang yang sama dengan kasus tahun lalu.
Baca Juga: Israel merobohkan patung Santo George saat umat Kristiani di Lebanon merayakan Minggu Palma
Identitas dan Status Dokter
Dokter berinisial SF itu diketahui bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak tercatat di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinkes Garut. Hal ini menambah sorotan terhadap lemahnya pengawasan praktik tenaga medis non-ASN di fasilitas kesehatan swasta atau klinik pribadi.
Respon Publik dan Tuntutan Hukum
Kasus ini memicu kemarahan publik, terutama karena adanya ancaman dari dokter kepada korban, salah satunya terkait pembatalan operasi. Banyak pihak kini mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti kasus ini secara transparan.
Hingga kini, dokter Mirza telah menyerahkan bukti-bukti yang ia terima dari para korban ke pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kasus dugaan pelecehan seksual dokter kandungan di Garut membuka kembali permasalahan serius di dunia medis tentang etika dan pengawasan. Masyarakat kini berharap agar korban mendapatkan perlindungan dan keadilan, serta pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.***