Terkuak kronologi Dokter Kandungan Garut diduga lakukan pelecehan seksual, ternyata pemain lama!

photo author
- Selasa, 15 April 2025 | 13:46 WIB
Dokter kandungan Garut diduga lakukan pelecehan seksual sejak 2024, Dinkes sudah terima laporan setahun lalu
Dokter kandungan Garut diduga lakukan pelecehan seksual sejak 2024, Dinkes sudah terima laporan setahun lalu

Namun, Leli menyebut laporan sebelumnya tidak terjadi di rumah sakit milik pemerintah dan kasusnya sempat diselesaikan. Ia juga mengaku belum memastikan apakah korban yang baru-baru ini viral adalah orang yang sama dengan kasus tahun lalu.

Baca Juga: Israel merobohkan patung Santo George saat umat Kristiani di Lebanon merayakan Minggu Palma

Ramai dugaan pelecehan seksual dilakukan dokter kandungan di Garut. (Instagram/ppdsgramm)
Ramai dugaan pelecehan seksual dilakukan dokter kandungan di Garut. (Instagram/ppdsgramm)

Identitas dan Status Dokter

Dokter berinisial SF itu diketahui bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak tercatat di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinkes Garut. Hal ini menambah sorotan terhadap lemahnya pengawasan praktik tenaga medis non-ASN di fasilitas kesehatan swasta atau klinik pribadi.

Baca Juga: 7 Kelebihan dan kekurangan iPhone jika dibandingkan dengan Android, salah satunya pada tingkat penjualan

Respon Publik dan Tuntutan Hukum

Kasus ini memicu kemarahan publik, terutama karena adanya ancaman dari dokter kepada korban, salah satunya terkait pembatalan operasi. Banyak pihak kini mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti kasus ini secara transparan.

Hingga kini, dokter Mirza telah menyerahkan bukti-bukti yang ia terima dari para korban ke pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kasus dugaan pelecehan seksual dokter kandungan di Garut membuka kembali permasalahan serius di dunia medis tentang etika dan pengawasan. Masyarakat kini berharap agar korban mendapatkan perlindungan dan keadilan, serta pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Instagram.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X