Kronologi Penemuan Jasad Juwita
Juwita ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu, 22 Maret 2025, di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, sekitar pukul 14.57 WITA.
Awalnya, warga sekitar mengira Juwita mengalami kecelakaan tunggal. Namun, setelah ditemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban, aparat kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, disimpulkan bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan.
Setelah pengungkapan kasus ini, pelaku J telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) di Lanal Balikpapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Lonjakan Pemudik: Malam hingga dini hari jadi waktu favorit perjalanan
Keluarga Minta Hukuman Berat untuk Pelaku
Keluarga Juwita berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Bahkan, mereka menginginkan hukuman mati jika terbukti bersalah.
“Kalau keluarga minta hukuman yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya sesuai apa yang diperbuat oleh yang bersangkutan, bahkan hukuman mati,” tegas Praja.
Saat ini, kasus pembunuhan Juwita masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Sempat viral pernyataan Ridwan Kamil selingkuh, Lisa Mariana khawatir keselamatan anaknya
Kasus kematian Juwita yang awalnya diduga sebagai kecelakaan kini telah berubah menjadi dugaan pembunuhan yang melibatkan orang terdekatnya.
Fakta bahwa Juwita dan pelaku J sedang menyiapkan pernikahan membuat kasus ini semakin tragis. Kini, keluarga Juwita hanya bisa berharap keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.
Kasus ini masih terus berkembang dan akan menjadi perhatian publik, terutama terkait proses hukum yang akan dijalani pelaku di bawah yurisdiksi militer.***