JAKARTA INSIDER- Kini Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung tengah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait kasus pidana korupsi impor gula.
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial EPS selaku Kasi Barang Pertanian dan Kehutanan Direktorat Impor pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.
Terkait hal ini dan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.***