JAKARTA INSIDER - Pihak Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi.
Tim Jaksa Penyidik kini tengah memeriksa 6 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:
• BD selaku Manager Crude and Product Logistic Operation PT Kilang Pertamina Internasional.
• AAB selaku Head of Commercial and Operation Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd (PMD) tahun 2021.
• RW selaku VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping.
• NB selaku Manager Finance PT Orbit Terminal Merak.
• HB selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
• EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).
Selain itu, juga diperiksa terkait kasus Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.***
Artikel Terkait
Kabareskrim ungkap Polri selidiki kasus teror kepala babi di kantor Tempo
10 Universitas di Amerika Serikat yang terkenal dengan Program Ilmu Hukum terkemuka, mana favoritmu?
Optimalkan kualitas tidur saat berpuasa, begini saran Ahli!
Waspada jika menuduh orang lain iri dengki, bisa jadi kamu memiliki gangguan jiwa, kenali 20 cirinya!
Ini 10 Gangguan Jiwa yang harus diwaspadai, salah satunya delusi dan menuduh orang lain iri dengki padahal bukan sesuatu yang nyata!