JAKARTA INSIDER - Isu penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali mencuat dan ramai diperbincangkan publik setelah viral di media sosial.
Temuan mengejutkan ini pertama kali terungkap pada September 2024 lewat hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh Polres Lumajang bersama Balai Besar TNBTS serta instansi terkait lainnya.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa keberadaan ladang ganja di kawasan konservasi ini diketahui setelah dilakukan pengembangan dari kasus narkotika yang tengah diselidiki.
Baca Juga: Doa Malam Lailatul Qadar lengkap dengan Arab, Latin dan terjemahannya
“Tanaman ganja ini ditemukan pada September 2024 lalu. Lokasinya terungkap sebagai hasil dari pengembangan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Polres Lumajang,” terang Satyawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa 18 Maret 2025.
Pada 18 hingga 21 September 2024, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari Kecamatan Senduro dikerahkan untuk menyisir area Blok Pusung Duwur. Dengan memanfaatkan teknologi drone, tim akhirnya menemukan 59 titik ladang ganja yang tersebar di area yang cukup luas.
Menurut Satyawan, total luas area ladang ganja tersebut mencapai sekitar 1 hektar, dengan ukuran masing-masing titik berkisar antara 4 meter persegi hingga 16 meter persegi.
Baca Juga: WNI korban Eksploitasi di Myanmar diancam pengambilan organ tubuh
“Ladang-ladang itu tidak terdeteksi dari jalur biasa karena tertutup oleh vegetasi lebat,” lanjutnya.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa lokasi ladang ganja sangat tersembunyi dan terlindungi oleh semak belukar serta tanaman khas hutan konservasi seperti kirinyu, genggeng, dan anakan akasia.
“Kami menemukan ladang ganja ini di area yang benar-benar tersembunyi. Tanaman ganja itu sulit terlihat dari jalur biasa, apalagi tanpa alat bantu pemetaan udara seperti drone,” jelas Rudijanta.
Baca Juga: Teknologi Laser: Inovasi baru untuk kendalikan gula darah dan diabetes
Setelah ditemukan, seluruh tanaman ganja dicabut dan diamankan oleh tim gabungan. Semua batang ganja tersebut kini telah menjadi barang bukti yang diserahkan ke pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, Polres Lumajang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya diketahui merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.