"PT LTI hanya bertindak sebagai pengelola dan tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra. Semua anggaran berasal dari APBN, bukan dari APBD," jelas Prasetyo.
Sebelumnya, memang ada surat edaran yang menginstruksikan penggunaan APBD untuk biaya retret, tetapi surat tersebut telah direvisi untuk memastikan bahwa pendanaan berasal dari Kemendagri.
Meskipun demikian, polemik terkait transparansi penyelenggaraan dan dugaan konflik kepentingan masih menjadi sorotan. KPK kini diminta untuk menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan retret kepala daerah.***