"PT LTI hanya bertindak sebagai pengelola dan tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra. Semua anggaran berasal dari APBN, bukan dari APBD," jelas Prasetyo.
Sebelumnya, memang ada surat edaran yang menginstruksikan penggunaan APBD untuk biaya retret, tetapi surat tersebut telah direvisi untuk memastikan bahwa pendanaan berasal dari Kemendagri.
Meskipun demikian, polemik terkait transparansi penyelenggaraan dan dugaan konflik kepentingan masih menjadi sorotan. KPK kini diminta untuk menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan retret kepala daerah.***
Artikel Terkait
Begini update terbaru kasus penembakan 5 WNI di Malaysia, Menko Kumham Imipas minta publik hormati hukum Negeri Jiran
Bantah isu Pertamax oplosan Pertalite, Pertamina jamin BBM di SPBU sesuai standar Pemerintah
Di tengah isu Pertamax oplosan dan skandal korupsi Rp193,7 Triliun, inilah 7 tersangka yang terlibat
Soal kasus Pertamax oplosan dan korupsi petinggi Pertamina, Presiden Prabowo: Kita bersihkan!
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya: Ada Sindikat dan Permufakatan Jahat yang Terjadi secara Sistematis di Tubuh Pertamina, Perlu Audit Total