JAKARTA INSIDER - Retret yang diikuti para kepala daerah dari seluruh Indonesia pada 21–28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, menuai kontroversi. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melaporkan acara tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Februari 2025 karena dugaan konflik kepentingan dan penyalahgunaan anggaran.
Baca Juga: Begini solusi bagi eks karyawan Sritex, Pemerintah: Dalam waktu dekat bisa kembali bekerja
Dugaan Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Retret
Menurut Feri Amsari, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, pelaksanaan retret ini tidak transparan dan berpotensi melanggar regulasi pengadaan barang dan jasa.
Salah satu kejanggalan yang disoroti adalah penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai penyelenggara acara tanpa melalui proses lelang yang terbuka.
"PT LTI ini adalah perusahaan baru, tetapi langsung ditunjuk untuk mengelola acara besar berskala nasional. Ini menimbulkan kecurigaan terkait konflik kepentingan," ujar Feri.
Diduga Dibiayai dari APBD
Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, menyoroti sumber pendanaan retret. Ia menduga biaya penyelenggaraan acara dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), meskipun semestinya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Terdapat celah anggaran yang sangat besar, yaitu sekitar Rp 6 miliar, yang ternyata ditanggung oleh APBD. Ini merupakan pengalihan dana yang tidak sah," ungkap Annisa.
Dugaan Keterkaitan dengan Partai Gerindra
Selain persoalan anggaran, Koalisi juga menduga adanya hubungan antara PT LTI dengan Partai Gerindra.
"Komisaris lama dan direksi utama dari PT LTI merupakan anggota Partai Gerindra serta pejabat aktif. Hal ini semakin memperkuat dugaan konflik kepentingan," tambah Annisa.
Menurutnya, tidak adanya proses tender dalam penunjukan PT LTI melanggar aturan pengadaan barang dan jasa serta mencerminkan pemborosan anggaran di tengah kebijakan efisiensi pemerintah.
Baca Juga: Apakah Boleh Pekerja Berat Tidak Berpuasa Ramadan dengan Alasan Beban dan Risiko Kerja?
Pemerintah Beri Klarifikasi
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa retret kepala daerah tidak menggunakan dana APBD, melainkan sepenuhnya dibiayai oleh APBN melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia juga membantah bahwa PT LTI dimiliki oleh kader Partai Gerindra.
Artikel Terkait
Begini update terbaru kasus penembakan 5 WNI di Malaysia, Menko Kumham Imipas minta publik hormati hukum Negeri Jiran
Bantah isu Pertamax oplosan Pertalite, Pertamina jamin BBM di SPBU sesuai standar Pemerintah
Di tengah isu Pertamax oplosan dan skandal korupsi Rp193,7 Triliun, inilah 7 tersangka yang terlibat
Soal kasus Pertamax oplosan dan korupsi petinggi Pertamina, Presiden Prabowo: Kita bersihkan!
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya: Ada Sindikat dan Permufakatan Jahat yang Terjadi secara Sistematis di Tubuh Pertamina, Perlu Audit Total