hukum-kriminal

Tim Penyidik Kejaksaan Agung tetapkan 7 tersangka korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina

Selasa, 25 Februari 2025 | 14:59 WIB
Tim Penyidik Kejaksaan Agung tetapkan 7 tersangka korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa kasus ini bermula ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mengatur mengenai prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

“Dengan tujuan PT Pertamina diwajibkan untuk mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata dia.***

 

Halaman:

Tags

Terkini