hukum-kriminal

Begini perkembangan kasus Band Sukatani, dugaan intimidasi hingga ditarik dari peredaran

Senin, 24 Februari 2025 | 08:35 WIB
Potret Gitaris Band Sukatani dengan nama panggung Alectroguy. (Instagram.com/@sukatani.band)

JAKARTA INSIDER - Band Sukatani, grup musik asal Purbalingga, Jawa Tengah, mendadak viral usai lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" ramai diperbincangkan di media sosial. Lagu ini dianggap sebagai sindiran terhadap oknum polisi yang meminta bayaran untuk berbagai urusan.

Namun, setelah lagu tersebut beredar luas, personel Band Sukatani tiba-tiba mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri. Mereka juga meminta agar semua pengguna media sosial menghapus lagu tersebut.

"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu yang kami ciptakan," ujar gitaris band Sukatani, Alectroguy, melalui akun Instagram resmi band.

Baca Juga: Uya Kuya dan Astrid pulangkan jenazah WNI dari Hong Kong, bantu hingga Rp102 juta

Tak lama setelah video tersebut muncul, publik menduga adanya intimidasi terhadap personel band. Polri pun langsung memberikan tanggapan resmi mengenai kasus ini.

Polri: Kami Terbuka dengan Kritik, Akan Periksa Oknum Polisi

Melalui akun resmi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Divpropam), kepolisian menyatakan terbuka terhadap kritik dan menghormati kebebasan berekspresi.

"Kami selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis," tulis Divpropam Polri dalam unggahan di X (Twitter) dikutip pada (24/2).

Baca Juga: Inovasi Dry Eye SPA: Solusi efektif untuk mengatasi mata kering dan iritasi

Selain itu, Polri mengonfirmasi bahwa mereka telah memeriksa anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah yang diduga bersinggungan dengan Band Sukatani.

"Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditreskrimsus Polda Jateng," lanjut pernyataan Divpropam Polri.

Dalam pernyataan lebih lanjut, Divpropam Polri mengungkapkan bahwa sebanyak empat personel dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa terkait dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani.

Baca Juga: 5 ciri orang yang terkena sihir ditabur atau disiram, yuk disimak apa saja!

"Empat personel Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan didukung oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis Polri dalam unggahan 22 Februari 2025.

Halaman:

Tags

Terkini