Begini perkembangan kasus Band Sukatani, dugaan intimidasi hingga ditarik dari peredaran

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 08:35 WIB
Potret Gitaris Band Sukatani dengan nama panggung Alectroguy.  (Instagram.com/@sukatani.band)
Potret Gitaris Band Sukatani dengan nama panggung Alectroguy. (Instagram.com/@sukatani.band)

Selain itu, Polri juga menjamin keamanan personel Band Sukatani, serta menegaskan bahwa mereka tetap mendukung kebebasan berekspresi dalam masyarakat.

"Kami memastikan perlindungan dan keamanan terhadap dua personel Band Sukatani, serta menjaga ruang kebebasan berekspresi tetap terbuka," tandas Divpropam Polri.

Baca Juga: Meski gunakan gelang merah, 19 Kepala Daerah tetap ikuti Retret di Akmil Magelang

Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Ditujukan untuk Oknum Polisi, Kini Ditarik dari Peredaran

Dua personel Band Sukatani, Alectroguy (Syifa Al Lufti) dan Twister Angel (Novi Citra), menjelaskan bahwa lagu mereka sebenarnya ditujukan untuk oknum polisi yang menyalahgunakan wewenangnya.

Namun, setelah viral dan diduga menimbulkan reaksi dari aparat, mereka memilih menarik lagu tersebut dari peredaran.

"Saya menciptakan lagu ini untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ujar Alectroguy dalam video klarifikasi.

Baca Juga: Menilik aksi Mahasiswa Indonesia Gelap, Mahfud MD: Ini adalah sebuah ekspresi kekecewaan!

Dalam pernyataan lebih lanjut, mereka juga meminta pengguna media sosial menghapus lagu tersebut dari semua platform.

"Kami menghimbau semua pengguna media sosial yang memiliki lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ agar segera menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu tersebut," tambahnya.

Personel band ini juga menegaskan bahwa jika ada risiko di kemudian hari terkait penggunaan lagu, mereka tidak bertanggung jawab atas dampaknya.

"Apabila ada risiko di kemudian hari, itu sudah bukan tanggung jawab kami," tutup Alectroguy.

Baca Juga: Inovasi Dry Eye SPA: Solusi efektif untuk mengatasi mata kering dan iritasi

Kasus Band Sukatani Jadi Sorotan Publik

Kasus ini menyoroti batasan kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama dalam dunia seni dan musik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gitta Wahyu Cahyani

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X