• Pengeroyokan: 17.243
• Manipulasi data autentik secara elektronik (ITE): 14.059
Pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi jenis kriminal terbanyak. Hingga pertengahan tahun 2024 saja, Pusiknas terdapat lebih dari 25 ribu kasus curat.
Bila diratakan, sebanyak 4.600-an kasus curat terjadi setiap bulan di seluruh wilayah Indonesia.
Penganiayaan menjadi kasus kriminalitas terbanyak kedua yang terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.
Dari semua daerah, Polda Metro Jaya, Polda Sumatra Utara, dan Polda Jawa Timur, menjadi daerah dengan jumlah penindakan kasus narkoba terbanyak.
Penipuan dan penggelapan juga menjadi kejahatan yang paling banyak terjadi sebanyak 41.709 kasus penipuan dan 28.168 kasus penggelapan.
Kasus pencurian motor juga menjadi kejahatan yang paling sering terjadi di sepanjang tahun 2024.
Menurut laporan yang dirilis oleh Pusiknas, dari awal Januari hingga Juli 2024, satuan yang menangani kasus pencurian motor terbanyak ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebanyak 46 kasus dan Polda Metro Jaya sebanyak 126 kasus.
Kejahatan terbesar berikutnya adalah tindak pidana dalam perlindungan anak sebanyak 17.515 kasus, dimana jenis kejahatan yang umum terjadi adalah penganiayaan, pelecehan seksual, dan perundungan.
Pengeroyokan dengan 17.243 kasus dan Manipulasi data autentik secara elektronik sebanyak 14.059 kasus.***