JAKARTA INSIDER - Memasuki tahun 2025, kasus kejahatan di Indonesia kian meningkat di sepanjang tahun 2024.
Pada tahun 2024 silam, terdapat sebanyak 413.037 perkara kasus kriminal yang terhitung dari awal Januari hingga akhir Desember.
Dikutip dari laman Kepolisian RI, kasus kejahatan di Indonesia sering terjadi pada jam 18.00 hingga 21.59 malam.
Berikut adalah 10 jenis kejahatan di Indonesia yang paling banyak sepanjang tahun 2024 :
• Pencurian dengan pemberatan (curat): 52.450
• Penganiayaan: 45.356
Baca Juga: Dunia Kpop heboh usai Aktris IU ungkap dirinya punya sindrom Skeeter, apa itu?
• Pencurian biasa: 45.143
• Narkotika (Narkoba): 44.247
• Penipuan / perbuatan curang: 41.709
• Penggelapan: 28.168
• Curanmor R-2: 19.059
• Tindak pidana dalam perlindungan anak: 17.515